Inisiasi AS Tamrin, Enam Pimpinan Daerah Gelar Rapat Virtual Satukan Persepsi Lawan Covid-19

kasamea.com BAU-BAU

Wali Kota Baubau Dr H AS Tamrin MH menginisiasi rapat koordinasi bersama pimpinan daerah, Kota Baubau, Kabupaten Buton, Wakatobi, Buton Tengah (Buteng), Buton Selatan (Busel), dan Bombana. Rapat yang digelar secara virtual ini merupakan salah satu langkah, sebagai wujud perhatian, keseriusan Pemerintah Kota Baubau memutus rantai covid-19, begitu pula Pemerintah lima daerah lainnya, yang mayoritas berada dalam proyeksi wilayah cakupan Kepton.

Rapat membahas hal-hal terkait kunjungan, keluar masuknya warga / pengunjung lintas daerah, Kota Baubau, begitu juga daerah Kabupaten Buton, Wakatobi, Buteng, Busel, Bombana.

AS Tamrin mengungkapkan, tujuan utama digelarnya rapat jarak jauh ini adalah menyatukan persepsi dalam upaya percepatan memutus rantai covid-19. Kata AS Tamrin, hal ini harus dibahas bersama daerah-daerah yang terkoneksi, saling ketergantungan satu sama lain, memiliki kepentingan.

AS Tamrin menegaskan, memutus rantai covid-19 bukan hal mudah, sebab didalamnya banyak kepentingan jiwa manusia yang harus dipikirkan, lintas daerah tersebut. Upaya percepatan memutus rantai covid-19, kata AS Tamrin, meliputi banyak aspek penugasan, aspek sosial, ekonomi, kesehatan, hingga aspek keamanan, yang saling berkaitan.

Wali Kota Baubau periode kedua kepemimpinannya ini, menegaskan, dimasing-masing daerah terdapat beragam kondisi, kaitannya dalam melaksanakan, menjalankan petunjuk yang telah diterbitkan pemerintah pusat. Untuk di wilayah Kepton, menurut AS Tamrin, Kota Baubau adalah episentrum berlangsungnya berbagai aspek kehidupan. Aspek kesehatan, kata dia, RSUD Baubau adalah rumah sakit rujukan, aspek budaya, Baubau sebagai pusat peradaban (ex wilayah Kesulatanan Buton), demikian pula halnya aspek ekonomi, dimana Kota Baubau sebagai sentral perdagangan, geliat sektor barang dan jasa.

Lebih lanjut, mantan pejabat di Badan Pertanahan Nasional RI ini menguraikan, upaya perecepatan memutus rantai covid-19 ini juga tak lepas dari kesadaran masyarakat untuk menahan diri, tidak melakukan mudik lebaran. Petunjuk pemerintah pusat (SOP/standar operasional prosedur, himbauan, surat edaran, atau maklumat Kapolri) kata dia, juga harus terimplementasi dengan baik di daerah.

Alumni LEMHANAS ini menuturkan, dari segi kependudukan, Kota Baubau memiliki spesifikasi, khas, dengan banyaknya diantara masyarakat Buton yang tinggal berdomisili di Kota Baubau. Juga masyarakat Wakatobi, Busel, Buteng, termasuk Butur dan Bombana.

Oleh karena itu, dalam melaksanakan petunjuk pemerintah pusat, pemerintah Kota Baubau sangat mempertimbangkan fleksibelitas, penyesuaian, agar tidak kaku, namun juga tidak mengabaikan petunjuk pemerintah pusat itu sendiri. Dalam pelaksanaan, penerapan berbagai petunjuk pemerintah pusat, tak bisa hanya dilaksanakan, diterapkan sepihak pemerintah Kota Baubau, akan tetapi juga harus mengakomodir kepentingan daerah lainnya, khususnya di wilayah Kepton, sebab koneksitas, keterkaitan, terlebih ada saling ketergantungan daerah-daerah di wilayah Kepton ini.

Bagi AS Tamrin, lebih elok dan lebih baik untuk semua pihak (daerah di wilayah Kepton), bila ada kesamaan persepsi, kemudian dituangkan dalam kesepakatan keputusan bersama, SOP yang dijalankan secara bersama-sama pula.

“Inti pembahasan hari ini adalah menyamakan persepsi, bagaimana kita bersama-sama melawan covid-19, dengan berpedoman pada petunjuk pemerintah pusat,” jelas AS Tamrin, ditemui di rumah jabatan Wali Kota Baubau, usai rapat virtual melalui aplikasi zoom, Selasa (12/5/20).

AS Tamrin menambahkan, Ia sudah mengarahkan kepada Sekretaris Daerah Kota Baubau, untuk secepatnya menindaklanjuti hasil rapat bersama ini, dengan membentuk tim, yang akan membahas, merumuskan rancangan SOP dimaksud, yang tentu saja tetap mengacu pada petunjuk pemerintah pusat, namun tetap mengedepankan fleksibelitas (tidak kaku). Sedapat mungkin mengakomodir kepentingan daerah lainnya.

“Saya sudah intsruksikan ke Sekda Baubau, yang disetujui Kepala Daerah se- Kepton, untuk membentuk tim, menyusun SOP tentang langkah-langkah yang harus ditempuh, dalam membatasi, memotong mata rantai covid-19,” ungkap pencetus POLIMA, yang sangat menjunjung tinggi falsafah Kebutonan ini.

Dalam rapat virtual ini, AS Tamrin didampingi Wakil Wali Kota, La Ode Ahmad Monianse, Kapolres Baubau AKBP Rio Chandra Tangkari, Dandim 1413/Buton, Letkol Inf Arief Kurniawan M IPol M Han.

Menambahkan yang disampaikan Wali Kota Baubau, Kapolres Baubau, AKBP Rio Chandra Tangkari mengungkapkan, Wali Kota Baubau menginisiasi rapat bersama Kepala Daerah ini dalam rangka menyamakan persepsi, sehingga dapat diterbitkan SOP yang mencerminkan kesamaan pola tindak dan pola aktivitas. Sehingga, persebaran covid-19, khususnya di wilayah Kepton dapat lebih terkendali.

Kata Rio Chandra Tangkari, ini berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nasional Nomor 4 Tahun 2020, yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2020, oleh Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, dimana dalam pembatasan moda transportasi yang diberikan dispensasi atau diberikan kekhususan, pengecualian, adalah orang orang yang memberikan pelayanan keamanan, memberi pelayanan pertahanan, kemudian yang memberi pelayanan kesehatan.

Kata Rio Chandra Tangkari, pembatasan moda transportasi, yang diberikan pengecualian adalah orang-orang berkebutuhan khusus, untuk pelayanan kesehatan dan keamanan. Akan tetapi, harus diberikan persyaratan wajib, seperti menunjukkan surat keterangan bebas covid-19 ditandai dengan hasil PCR atau hasil Rapit Tes, ataupun Surat Keterangan Sehat Dinas Kesehatan.

Kapolres yang juga aktif menggalang donasi untuk membantu warga terdampak covid-19 ini meminta agar keputusan pemerintah pusat harus dipahami petugas dilapangan. Sehingga kata dia, tujuan pemerintah pusat memberikan pengecualian, dapat dilaksanakan dengan baik, dan karena itu harus selektif, dan tetap dengan mengedepankan pemberlakuan protokol kesehatan.

“Yang paling utama adalah kesepakatan antar daerah untuk menyeragamkan, selain menyosialisasikan tentang surat dari Dijen Perhubungan Laut. Masing-masing daerah, Kota Baubau, daerah rujukan, harus patuh dan taat kepada aturan pusat. Inilah Wali Kota Baubau menginisiasi agar jangan sampai Baubau sudah menerapkan, sementara daerah lain belum menerapkan. Sehingga jika ada warga yang berkebutuhan khusus masuk Baubau, bisa merugikan yang bersangkutan,” pungkas Rio Chandra Tangkari.

Rapat virtual berjalan lancar, diikuti Wali Kota Baubau, Wakil Wali Kota Baubau, Dandim 1413/Buton, Kapolres Baubau, Bupati Buton Drs La Bakry MSi, Bupati Wakatobi H Arhawi SE, Sekretaris Daerah Buteng H Kostantinus Bukide, SH MSi, Asisten 1 Busel, Asisten 1 Bombana, Kepala Dinas Perhubungan Bombana.

Bertindak sebagai moderator, Sekretaris Daerah Kota Baubau Dr Roni Muhtar MPd.

Rapat virtual ini minus perwakilan pemerintah Butur.

[RED]

Komentar