Belajar Online, Kejenuhan Siswa dan Libur Panjang

Siswa di Baubau perform vocal group jauh sebelum pandemi covid 19

Kasamea.com BAUBAU

Belajar secara online melalui aplikasi media sosial tak hanya mengurangi fokus perhatian siswa, tetapi juga menimbulkan rasa jenuh, yang sebelum pandemi covid 19 melanda, siswa telah terbiasa bertatap muka langsung dalam proses belajar mengajar, sehingga terjalin kedekatan secara emosional dengan guru mata pelajaran (mapel). Belajar online juga terkesan seperti libur panjang, sehingga banyak diantara para siswa justru mengisi waktu dengan aktivitas selain belajar, ada yang bekerja paruh waktu untuk menambah uang saku, bahkan ada yang diperbantukan orang tua mereka untuk mencari nafkah.

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri telah mengarahkan agar proses belajar mengajar dilakukan dengan tatap muka langsung di dalam kelas Sekolah. Pemerintah Daerah pun menyiapkan diri, agar kebijakan belajar di Sekolah ini berjalan efektif, dengan tetap menekan angka persebaran covid 19, dan tidak tercipat cluster baru di Sekolah.

Diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau, Abdul Karim, kebijakan Pemerintah Pusat harus pula didukung oleh Pemerintah Daerah, karena yang mengetahui posisi, situasi, kondisi covid 19 suatu Daerah adalah Pemerintah Daerah itu sendiri. Dalam SKB empat Menteri, juga menyatakan, bahwa pembelajaran selama pandemic covid 19 ini tidak bertatap muka langsung, menimbulkan kejenuhan secara psikologis bagi siswa. Banyak yang beranggapan, bahwa meskipun proses belajar mengajar tetap berjalan, meskipun tidak dalam kelas, ada yang beranggapan bahwa sedang libur panjang.

“Membuat stress anak anak kita, orang tua siswa, bahkan menurut kajian dibalik munculnya SK bersama empat Menteri ini, bahwa siswa ada yang diperbantukan oleh orang tuanya untuk mencari nafkah. Dianggap ini libur panjang, sehingga berpotensi putus sekolah,” ungkap Abdul Karim.

Lebih lanjut, Abdul Karim mengatakan, hal-hal diatas menjadi pertimbangan, sebab disatu sisi Pemerintah menjaga peta penyebaran covid 19, tetapi setelah dilakukan kajian, ada dampak yang lain bagi siswa.

Merespon positif kebijakan belajar di Sekolah, Abdul Karim menilai, kesepahaman bersama seluruh stakeholder sangat menentukan berjalan baiknya proses belajar mengajar di Sekolah nantinya. Tak hanya sepemahaman tentang bagaimana memastikan keamanan dan kenyamanan para siswa, juga kesepahaman tentang prosedur penanganan, bila hal terburuk terjadi, bila ada siswa, guru, atau karyawan di lingkungan Sekolah terpapar covid 19.

Abdul Karim menyebutkan, menjadi perhatian bersama, beberapa persyaratan masa transisi, diantaranya, kantin tidak diperbolehkan untuk buka, karena akan menjadi tempat berkumpul di Sekolah. Termasuk pula kegiatan ekstra kurikuler, tidak dapat dilaksanakan.

Pihaknya sendiri, kata Abdul Karim, sudah melaporkan SKB empat Menteri kepada Wali Kota Baubau, Dr H AS Tamrin MH, dan segera menggelar rapat koordinasi dengan elemen Pemerintah Kota. Selanjutnya, ditindaklanjuti dengan rapat bersama Kepala-Kepala Sekolah dan Komite, perwakilan orang tua siswa.

“Kalau masih ada orang tua siswa yang belum mengizinkan anaknya belajar di sekolah, tidak dipaksakan. Tapikan yang kita akan laksanakan nanti, kepada mereka yang sangat kesulitan dengan pembelajaran yang kemarin itu,” ungkapnya.

[RED]

Komentar